MENELISIK NILAI KEPAHLAWANAN DALAM DIRI DU’A TORU SRIKANDI KABUPATEN SIKKA
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak pernah lupa akan jasa para pahlawannya.” (Presiden Soekarno Bapak Proklamator Negara Republik Indonesia)
Pernyataan Ir. Soekarno di atas merupakan kalimat seruan yang bernada ajakan dan ditujukan kepada semua anak bangsa yang sedang berjuang mengisi kemerdakaan. Ungkapan itu harus senantiasa bergema dalam hati dan menjadi pegangan hidup setiap anak bangsa. Ketika membaca kalimat ini, siapapun akan merasa kalimat ini sangat sederhana. Tetapi, kalimat sederhana ini memiliki makna yang begitu dalam bagi segenap warga negara Indonesia, kita yang sedang menikmati kemerdekaan berkat jasa para pahlawan.
Isi dari pernyataan Bung Karno tersebut memilki arti yang begitu luas dan dinamis. Pertama, secara luas, makna perjuangan dan jasa para pahlawan diperingati tidak terbatas pada hal-hal yang bersifat legal-formal, seperti mengikuti upacara bendera setiap tanggal 10 November atau menghafal nama dan riwayat perjuangan para pahlawan dalam pelajaran sejarah di setiap lembaga pendidikan. Namun, lebih daripada itu dibutuhkan suatu usaha untuk menghidupkan kembali semangat perjuangan para pahlawan pada setiap sendi kehidupan bernegara dalam menghadapi setiap persoalan bangsa.
Kedua, ungkapan di atas bermakna dinamis. Tidak melupakan jasa para pahlawan tidak cukup sekedar memasang bendera setengah tiang pada peringatan hari pahlawan dan mengikuti upacara kebesaran yang dipersiapkan. Kita bisa memaknainya dengan menjadikan para pahlawan sebagai suri teladan dalam perjuangan mengisi kemerdekaan. Perjuangan mereka kita teruskan sesuai tuntutan zaman serta bentuk persoalan bangsa yang sedang dan selalu dihadapi. Dalam konteks ini, kita dituntut untuk mengamalkan nilai-nilai hidup para pahlawan demi mengatasi persoalan bangsa. Teristimewah pada segala bentuk penjajahan dunia modern yang sedang menggerogoti bangsa kita. Sebagaimana para pahlawan berjuang memerdekaan bangsa dari penjajah, kita pun berusaha untuk membebaskan bangsa kita dari upaya pembodohan, pemiskinan, pengebirian Hak-Hak Asasi Manusia, kekerasan terhadap kaum perumpuan, korupsi, dan berbagai persoalan lainnya.
Usaha mengatasi persoalan-persoalan bangsa sebagaimana telah diuraikan di atas, terlebih dahulu kita perlu menggali, menemukan, dan menghidupi nilai-nilai kepahlawanan dalam diri para pejuang bangsa. Salah satu di antara para pejuang tersebut adalah Du’a Toru. Sosok seorang perempuan sederhana dan pemberani yang telah dengan gigih berjuang mengusir penjajah dari tanah kelahirannya.
Riwayat Hidup Du’a Toru
Menurut Bapak Markus Mare, tua adat kampung Natarmage (kampung asal Du’a Toru), Du’a Toru adalah sosok pahlawan Kabupaten Sikka khususnya wilayah Tana Ai (Maumere Timur). Ia lahir sekitar tahun 1887 dari pasangan Bapak Blawa dan Ibu Du’u. Toru bukanlah keturunan bangsawan, bukan juga anak dari pemuka adat, melainkan dari kalangan masyarakat bawah yang hidup dari berkebun dengan sistem ladang berpindah. Meskipun berasal dari kalangan biasa, sejak masih belia, ia mempunyai kepedulian yang besar terhadap permasalahan yang ada di lingkungan sekitar. Selain itu, ia juga punya keahlian dalam menerawang dan mampu membaca tanda-tanda zaman di masa depan. Karena kemampuannya ini, maka Du’a Toru sering dipanggil oleh para tua adat untuk menerawang ketika mereka hendak merencanakan sebuah upacara adat di kampungnya.
Toru bertumbuh dewasa. Ia kemudian dipinang oleh seorang pemuda yang bernama Geron. Beliau kemudian menikah dengan Geron. Mereka beberapa kali hidup nomaden. Berpindah-pindah mencari lahan dan tanah yang baik untuk mereka bercocok tanam. Mereka bertahan hidup dengan memanfaatkan keadaan alam sekitar. Pernikahan mereka pun dikaruniai seorang anak perempuan bernama Barek.
Pada tahun 1912, Belanda menyerang dan berhasil menguasai wilayah Tana Ai (tempat asal Du’a Toru). Waktu itu menurut penutur, Barek masih berusia beberapa bulan. Pada saat Belanda menduduki wilayah pesisir pantai (Nangahale), semua penduduk pribumi diusir ke pegunungan. Tidak hanya sampai di situ, semua laki-laki pribumi yang melawan ditangkap dan dibunuh. Sedangkan, kaum perempuan ditangkap dan dikurung pada sebuah lembah. Para perempuan itu kemudian diperkosa dan dibunuh secara sadis.
Toru tidak tahan mengetahui hal tersebut. Sebagai perempuan muda yang visioner, ia tidak terima tanah kelahirannya dicaplok dan kaumnya diperlakukan tidak adil oleh penjajah. Toru kemudian mengundang beberapa tua adat di kampungnya dan beberapa tetua adat kampung tetangga untuk merencanakan penyerangan. Kesepakatan musyawarah, Toru dipercayakan menjadi pemimpin perang. Mereka melakukan pertempuran pertama untuk menyelamatkan perempuan-perempuan yang ditawan. Pertempurnan perdana antara pasukan Du’a Toru dengan Belanda berlangsung sengit dan mereka berhasil memukul mundur tentara Belanda dan membebaskan tawanan.
Laksana secercah cahaya dari balik kegelapan, kemenangan Du’a Toru membawa harapan yang membakar jiwa patriotisme masyarakat Tana Ai. Toru semakin gigih berjuang mengusir penjajah dari tanah kelahirannya. Ia bersama pasukan kemudian melakukan penyerangan kembali secara sporadis di beberapa wilayah Tanah Ai yang sudah dikuasai penjajah. Pertempuran dimulai dari lembah kurungan, berlanjut di kampung Werang, Tua Bao, Tanah Rawa, dan berakhir di Denak.
Pertempuran di Denak, pasukan Du’a Toru dipukul mundur. Mereka yang tersisa kemudian melarikan diri dan bersebunyi pada sebuah gua dekat rumah Toru. Gua tempat persembunyian ini masih ada hingga saat ini, tepatnya di kampung Padu Jawan, Desa Natarmage. Tempat persembunyian Toru tersebut saat ini oleh masyarakat setempat disebut “Lian Toru” yang berarti gua milik Du’a Toru. Du’a Toru tidak pernah menyerah meskipun situasi saat itu sangat tidak menguntungkan pihaknya.
Dari balik tempat persembunyian, Du’a Toru bersama pasukanya terus merencanakan penyerangan terhadap tentara Belanda. Kali ini mereka ingin melakukan penyerangan secara gerylia. Pada saat itu, di atas Tanah Nangahale yang dirampas Belanda telah didirikan sebuah perusahaan untuk pengolahan kapas. Perumahan warga Tana Ai digusur dan dijadikan kebun. Kebun luas itu ditanami kapas untuk mendukung perusahan yang sudah didirikan.
Berita ini didengar oleh Toru dan pasukannya. Du’a Toru mengirim utusan untuk mematai-matai Belanda dan akitifitas mereka. Toru mendapat pentunjuk berupa laporan bahwa musim panen kapas hampir tiba. Ia memerintahkan pasukannya untuk membakar perkebunan kapas tersebut pada malam hari. Hal itu dilakukan secara berulang sehingga Belanda tidak pernah memanen kapas dari hasil kerja mereka. Belanda kemudian berusaha menggantikan perkebunan kapas dengan perkebunan randu. Du’a Toru tetap tidak menyerah, pada malam harinya beliau memerintahkan pasukannya untuk mencabut semua tanaman randu yang telah ditanami Belanda.
Du’a Toru membuat Belanda semakin geram dengan strateginya. Belanda kemudian memerintahkan pasukannya untuk mencari dan membunuh Du’a Toru. Pencarian itupun membuahkan hasil. Suatu pagi yang cerah pada tahun 1916, Du’a Toru keluar dari tempat persembunyian menuju halaman rumah sambil menggendong anaknya. Ia ditembak oleh tentara Belanda yang selama ini telah mengintainya dari atas bukit. Dalam sekejap, Du’a Toru terjatuh dan menghembuskan nafas terakhirnya sambil memeluk Barek sang buah hati. Ia gugur sebagai seorang patriot.
Jenasah Du’a Toru dibawa oleh tentara Belanda yang telah menembaknya menuju Benteng Belanda di Edat (Kecamatan Waiblama sekarang) dan dikuburkan di sana. Beberapa hari setelah pemakaman, dengan alasan khusus, mayat Du’a Toru kemudian digali kembali. Mayatnya dikeluarkan dari makam dan dipenggal lehernya. Badannya dikuburkan kembali, sedangkan kepalanya dibawa dan dikuburkan di Kampung Botan (tempat di mana telah dibangun Bendungan Napun G’ete saat ini). Dengan demikian maka tamatlah Riwayat hidup Du’a Toru, pejuang perempuan dari Tana Ai yang nama dan semangat perjuangannya masih dikenang hingga sekarang.
Nilai Kepahlawanan dari Du’a Toru
1. Nasionalisme
Secara etimologis, nasionalisme berasal dari kata “nasional” dan “isme” yang berarti paham kebangsaan. Nasionalisme berarti paham yang meletakan kesetiaan tertinggi individu yang harus diberikan kepada negara dan bangsanya, dengan maksud bahwa individu sebagai warga negara memilki suatu sikap dan perbuatan untuk mencurahkan segala tenaga dan pikirannya demi kemajuan, kehormatan dan tegaknya kedaulatan bangsa dan negara (M. Husen affan, 2016: 65).
Sebagai seorang pejuang yang memiliki rasa cinta yang besar terhadap tanah kelahirannya, jiwa Du’a Toru seakan terbakar hangus dan terus mendorongnya untuk melakukan perlawanan. Ia geram melihat tanah kelahirannya dikuasai bangsa asing. Hatinya terasa pedih, terus memberontak menyaksikan perumahan milik bangsa pribumi digusur dan dijadikan perusahaan serta perkebunan kapas milik penjajah. Ia tidak tega melihat tanah kelahirannya dirampas. Ia memerintahkan laskarnya untuk membakar perkebunan kapas milik Belanda. Sebuah srategi yang cukup meyulitkan pihak penjajah, sehingga pada akhirnya mereka berusaha membunuh Du’a Toru dan menyewakan tanah tersebut kepada para misonaris.
Demi mempertahankan tanah kelahirannya, Du’a Toru berani mengorbankan segalanya. Rasa cinta akan bangsa dan tanah air mendorong terus berjuang. Ia terpaksa meninggalkan sang buah hati yang saat itu masih sangat membutuhkan belaian mesra seorang ibu, demi turun ke medan perang. Ia terus menyalahkan api semangat perjuangan meski nyawa menjadi taruhan. Baginya, rakyat yang lahir di tanah Sikka khususnya Tana Ai adalah pewaris negeri. Tidak boleh ada bangsa lain yang datang untuk merampas, menguasai, dan menjajah kaum pribumi. Rasa cinta terhadap tanah air yang ditunjukan oleh Du’a Toru merupakan sebuah sikap yang penting untuk dihidupi oleh generasi muda saat ini. Namun, satu pertanyaan reflektif untuk kita, bagaimana kita bisa mewujudkan rasa nasionalisme di zaman ini. Zaman di mana bangsa kita tidak lagi dijajah oleh bangsa manapun?
Menjawabi pertanyaan di atas, kita perlu menyadari bahwa memang secara de facto, negara kita telah merdeka dari penjajah yang ditandai dengan proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945. Tetapi, kenyataan yang kita temukan sesungguhnya sebagian besar rakyat Indonesia masih terjajah dan terbelenggu. Sebagian besar masyarakat bangsa ini masih terjajah oleh kebodohan, kemiskinan, dan keterbelakangan. Penjajahan juga hadir dalam bentuk kekuasaan investor-investor asing yang menguasai perusahan-perusahaan yang penting dalam bangsa kita, yang terus merusak dan mengeksploitasi kekayaan tanah air demi kepentingan diri dan negaranya.
Dalam situasi ini, kita dituntut untuk mengekspresikan rasa cinta kita kepada tanah air, lewat perjuangan untuk membebaskan segala bentuk penjajahan dunia modern yang sedang mengerogoti bangsa kita. Sebagai kaum muda rasa nasionalis kita dapat ditujukkan lewat belajar dengan penuh kesungguhan hati, menguasai teknologi, kreatif, dan inovatif agar dapat menjadi pribadi yang cerdas secara intelektual dan matang secara mental. Dengan kecerdasan intelektual dan mental, kita bisa menemukan cara yang tepat untuk mengatasi segala persoalan dan kesulitan yang sedang dialami masyatrakat. Dengan menguasai teknologi kita bisa menggantikan investor-investor asing dan mengolah sendiri kekayaan bangsa demi kesejahteraan masyarakat sebagaimana yang dicita-citakan para pendahulu bangsa. Itulah wujud nyata dari rasa nasionalisme yang sesungguhnya.
2. Kula Babong (Demokrasi)
Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu demoskratia yang berasal dari perpaduan dua kata demos yang artinya rakyat dan kratie, kratein, kratia artinya kekuasaan. Secara harafiah, demokrasi adalah kekuasaan pemerintah berdasarkan suara rakyat. Sifat demokratis menunjukan perilaku memandang suara rakyat adalah suara Tuhan atau dalam bahasa latin disebut dengan Vox Populi Vox Dei. Dalam kaitan dengan kebebasan berpendapat, demokrasi sendiri dapat diartikan juga sebagai penyatuan suara atau pendapat yang didasarkan atas musyawarah dan mufakat (Lobo dan Bessie, 2014:108). Pandangan Lobo dan Bessie di atas, kita dapat menemukan bahwa sesungguhnya demokrasi sudah merupakan sebuah prinsip hidup yang telah dipraktikan di Kabupaten Sikka khususnya oleh Du’a Toru sejak tahun 1900-an.
Bapak Gabriel Manek (Tuan Tanah Kampung Natarmage), menuturkan bahwa dahulu ada sebuah mahe di Padu Jawan, tepatnya di depan rumah Du’a Toru. Mahe adalah sebuah lapangan yang luas. Tempat ini biasanya digunakan Du’a Toru untuk melakukan musyawarah dalam mengatur strategi perang.
Sebagai seorang perempuan yang dipercayakan untuk memimpin perang melawan penjajah, tidak membuat Du’a Toru merasa dirinya sebagai penguasa yang mengetahui segala hal. Beliau selalu mengundang para Tua Adat dan seluruh anggota laskar perangnya untuk melakukan musyawarah setiap kali mereka hendak turun ke medan perang. Baginya, untuk mengalahkan penjajah dibutuhkan kerja sama dari berbagai pihak, baik para tua adat, tokoh perumpuan, kelompok pemuda, dan seluruh anggota masyarakat. Pemahaman tentang pentingnya demokrasi dalam kehidupan masyarakat ini juga terungkap dalam nasihat Du’a Toru yang sering dikatakanya setiap kali hendak membuka musyawarah dengan para anggota. Adapun bunyi nasihat itu adalah sebagai berikut,
Ra’ik ita ga’i w’ewe le’u,
kena ata bura Belanda,
Ita mogat naha wa’in talin,
Witi kikir, rema epak,
Li’ar di naha plota rang,
Artinya:
“kalau kita mau mengusir”,
“Orang Belanda yang berkulit putih”,
“kita semua harus bersatu”,
“mengeratkan jari, menyatukan telapak,
“berbicara harus satu suara”
Pernyataan di atas menunjukkan tentang pentingnya sebuah sikap demokratis. Du’a Toru mengingatkan kepada para laskar perangnya untuk tidak melakukan apapun menurut kemauannya sendiri. Semua tindakan yang dilakukan harus berdasarkan keputusan bersama. Sebaliknya, seluruh warga masyarakat diingatkan untuk tidak bersifat pasif. Masyarakat diminta untuk bekerja sama menyumbangkan ide dan pikiran mereka dalam setiap musyawarah. Baginya semakin banyak orang menyumbangkan pendapat semakin baik pula keputusan yang akan diambil. Ini menjadi satu kekuatan mereka dalam usaha mengalahkan penjajah.
Apa yang dilakukan oleh Du’a Toru merupakan sebuah ajaran penting yang harus dihidupi dan dikembangkan oleh bangsa kita saat ini. Akhir-akhir ini, kita menyaksikan kejadian-kejadian menyedihkan seperti demontrasi yang berakhir ricuh, sidang para wakil rakyat yang terpaksa dihentikan karena para anggota dewan saling serang sampai membanting meja sidang, penolakan masyarakat terhadap produk hukum yang dirasa tidak adil, dan berbagai persoalan lainnya. Semua kejadian ini menunjukkan bahwa sikap demokratis di negara kita sedang terancam.
Persoalan ini segera diatasi. Kita semua dituntut untuk meneladani sikap hidup Du’a Toru. Sebagai pemimpin, Toru memberi teladan untuk senantiasa mendengarkan aspirasi dari masyarakat. Beliau mengajarkan untuk tidak memutuskan setiap persoalan menurut kemauan pribadi melainkan harus dalam musyawarah-mufakat. Jika pemimpin menghasilkan sebuah kebijakan atau peraturan atas dasar kemauan sendiri, hal itu akan menimbulkan kecurigaan dari masyarakat dan pada akhirnya menimbulkan pemberontakan yang mencederai prinsip kesatuan dan demokrasi bangsa.
Selanjutnya, usaha demi perubahan itu pun harus dimulai dari diri sendiri. Oleh karena itu, kita perlu belajar dari Du’a Toru untuk menjadi orang yang terbuka, rendah hati, dan selalu mendengarkan orang lain, baik dalam keadaan nonformal di rumah atau ketika berada bersama teman-teman maupun dalam situasi formal seperti dalam diskusi kelompok, pertemuan-pertemuan baik di sekolah maupun organisasi dan perhimpuan-perhimpuan yang ada di masyarakat. Dengan demikian, kita akan terbiasa menjadi kaum muda yang terbuka untuk mendengarkan dan memutuskan setiap persoalan dengan bijaksana. Semua ini menjadi modal dasar bagi lahirnya pemimpin-pemimpin muda yang demokratis demi kemajuan bangsa.
3. Feminisme
Feminisme adalah ideologi atau sebuah paham yang menyatakan persamaan hak antara pria dengan wanita. Secara etimologis, feminisme berasal dari bahasa latin yaitu dari kata femina yang artinya memiliki sifat keperempuanan. Feminisme sering juga diartikan sebagai gerakan emansipasi wanita yang menyuarakan tentang perbaikan kedudukan wanita dan menolak perbedaan derajat antara wanita dengan pria.
Meskipun secara sepintas tampak bahwa feminisme memiliki arti yang sama dengan emansipasi, namun perlu difahami bahwa sesungguhnya kedua gerakan ini tidak sama. Sugihastuti dan Saptiawan mengemukakan bahwa feminisme berbeda dengan emansipasi. Emansipasi lebih menekankan pada partisipasi perempuan dalam pembangunan tanpa mempersoalkan hak serta kepentingan mereka yang dinilai tidak adil, sedangkan feminisme memandang perempuan memiliki aktivitas dan inisiatif sendiri untuk memperjuangkan hak dan kepentingan tersebut dalam berbagai gerakan (Sugihastuti Itsna dan Hadi Saptiawan, 2007: 96).
Berdasarkan pandangan Sugihastuti dan Saptiawan di atas, dapat disimpulkan bahwa gerakan feminisme ini sesungguhnya telah dihidupi oleh Du’a Toru sejak Zaman pra-kemerdekaan. Menurut Bapak Yoseph Jeni (Tua adat kampung Natar Mage), salah satu persoalan yang melatarbelakangi perjuangan Du’a Toru adalah karena beliau tidak bisa menerima sikap Belanda yang merendahkan kaum perempuan. Perempuan dianggap sebagai kaum lemah, tidak berdaya, dan diperlakukan tidak wajar sebagai budak nafsu tentara Belanda.
Dihadapkan pada persoalan ini, Toru menyimpulkan bahwa satu-satunya cara untuk mengubah pola pikir Belanda tersebut harus datang dari perempuan itu sendiri. Perempuan harus berani menunjukan diri sebagai pribadi yang tangguh. Mereka harus berani melakukan perlawanan. Jika hal itu didiamkan dan tidak dilawan maka mereka akan tetap dianggap lemah dan terus diperlakukan tidak adil.
Sebagai seorang perumpuan muda yang sederhana, Toru tidak mampu menuangkan pemikirannya dalam bentuk tulisan yang inspiratif seperti R.A. Kartini dan beberapa tokoh feminis lainnya. Sesuai dengan kapasitas pribadi yang dimilkinya, Toru kemudian berinisiatif mengundang para tua adat guna membahas tentang upaya penyerangan terhadap Belanda. Toru ingin membantah paradigma Belanda tentang perempuan sebagai pribadi lemah dengan tampil sebagai seorang pemimpin perang. Hal ini terlukis dalam semboyan heroiknya, a’u Toru Wait, tere inan ama Geron la’i geke, siot ganu ular uta, petor ganu ohu tawan, yang berarti “Saya Toru seorang perempuan sekaligus ibu. Istri dari bapak Geron, cepat seperti ular piton, lincah bagaikan ular lidi.”
Melalui semboyan di atas, Du’a Toru menegaskan bahwa perempuan tidak selamanya adalah pribadi lemah. Perempuan tidak hanya bisa menjadi seorang ibu yang dipenuhi kelembutan, bergerak dan berpikir lamban. Sebaliknya perempuan harus jadi pribadi yang kuat, berani, tegas, dan lincah (Mo’ut ganu ular uta, petor ganu ohu tawan) yang bahkan melebihi kaum pria. Keberanian, kelincahan, serta ketegasan itu ditunjukan sendiri oleh Du’a Toru sebagai perempuan pertama dari Tana Ai yang bangkit memimpin perang untuk menghancurkan Belanda.
Jika ditinjau dari sistem kehidupan berbangsa dan bernegara zaman ini, gerakan Du’a Toru di atas merupakan salah satu bentuk pengamalan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan dasar negara. Sila kedua Pancasila mengajarkan kepada segenap warga negara untuk memberi penghargaan yang tinggi pada kemanusiaan. Sebuah penghargaan yang tidak didasarkan pada perbedaan jenis kelamin, pekerjaan maupun status sosial, melainkan semata-mata karena kemanusiaan yang melekat padanya yang telah menjadikan mereka sederajat.
Meskipun demikian, tidak dapat dipungkiri bahwa sebagai sebuah bangsa yang berlandaskan Pancasila, hingga saat ini kita belum sepenuhnya mengamalkan nilai kemanusiaan sebagaimana diamanatkan oleh kontitusi kita. Dalam kehidupan bermasyarakat, kita sering menyaksikan berbagai bentuk kekerasan terhadap kemanusiaan seperti pemerkosaan, penculikan, pembunuhan, perdagangan manusia, dan kekerasan rumah tangga dengan korban terbanyak adalah perempuan. Hal ini disebabkan oleh pandangan yang keliru dari masyarakat. Terkhususnya masyarakat dari daerah yang masih memegang kuat paham patriakat, yang memandang perempuan sebagai makhluk kelas dua.
Du’a Toru mengajarkan kepada kita untuk selalu berjuang demi mencapai kesetaraan gender. Sebuah perjuangan yang tidak hanya terbatas pada seruan-seruan yang menggetarkan jiwa melainkan lewat tindakan konkret yang dimulai dari diri sendiri. Selanjutnya, sebagai seorang tokoh perempuan, beliau seperti menitipkan pesan kepada kaum perempuan zaman ini bahwa perjuangan itu harus berasal dari perempuan itu sendiri. Toru seolah-olah menegaskan kepada para perumpuan untuk tidak merasa dirinya lemah, lamban, dan tidak berdaya dengan tampil sebagai pribadi-pribadi yang kuat dan berani menentang di kala situasi sosial membuat mereka menderita. Baginya hanya dengan cara itu perempuan bisa keluar dari situasi di mana mereka terus dilecehkan dan dipandang rendah.
Du’a Toru adalah sungguh seorang pahlawan yang nama dan perjuangannya pantas dikenang dan dimasukan dalam daftar pahlawan bangsa. Beliau adalah sosok seorang perempuan sederhana dan pemberani. Ia telah dengan gigih berjuang mengusir penjajah dari tanah kelahirannya. Seorang wanita yang berani menghancurkan paradigma jutaan kaum pria pada zamanya, bahwa perempuan adalah pribadi yang lemah. Ia menentang stigma negatif, perempuan sebagai budak lelaki. Seorang perempuan muda yang tidak tahan melihat tanah keelahirannya dirampas penjajah dan kaumnya diperlakukaan tidak adil serta dibunuh secara sadis. Seorang pejuang yang lebih mengedepankan musyawarah dalam memutuskan setiap persoalan serta mampu membaca tanda-tanda zaman. Sosok pahlawan perempuan yang sudah secara seharusnya menjadi teladan bagi generasi muda Indonesia khususnya kaum muda Sikka dalam usaha mengisi kemerdekaan warisan leluhur.
Komentar
Posting Komentar