IMPLEMENTASI KONSEP MEMBANGUN KARAKTER BANGSA MELALUI PENDIDIKAN MENURUT KI HADJAR DEWANTARA DALAM KURIKULUM OPERASIONAL SATUAN PENDIDIKAN

ABSTRAK

Pendidikan bukan hanya sarana mentransfer ilmu pengetahuan, tetapi juga medan strategis dalam membentuk karakter dan jati diri bangsa. Ki Hajar Dewantara, tokoh pelopor pendidikan nasional, menekankan bahwa pendidikan sejati adalah pendidikan yang mengakar pada moralitas, budaya, dan kemanusiaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana konsep pendidikan karakter menurut Ki Hajar Dewantara dapat diimplementasikan secara nyata dalam Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP). Dengan pendekatan kualitatif dan metode studi pustaka, penulis menganalisis prinsip-prinsip pendidikan seperti: Ing Ngarsa Sung Tulada, Ing Madya Mangun Karsa, dan Tut Wuri Handayani sebagai fondasi pembentukan karakter peserta didik. Hasil analisis menunjukkan bahwa penguatan karakter dapat dilakukan melalui pengembangan kurikulum berbasis nilai, kegiatan ekstrakurikuler yang membangun kepekaan sosial, metode pembelajaran aktif yang partisipatif, serta penilaian yang mencakup aspek afektif dan sikap. Karya ini menegaskan bahwa pendidikan yang berakar pada nilai-nilai luhur bangsa merupakan jalan utama menuju terbentuknya generasi yang cerdas, berintegritas, dan mencintai tanah air.

Kata Kunci: Ki Hajar Dewantara, karakter bangsa, pendidikan karakter, KOSP

BAB I

PENDAHULUAN 

1.1  Latar Belakang

Pendidikan sebagai salah satu pilar utama dalam pembangunan bangsa memiliki tanggung jawab yang sangat besar dalam membentuk karakter generasi muda. Dalam konteks Indonesia, yang dibangun atas dasar keberagaman suku, agama dan kebudayaan, Pendidikan harus mampu mengintegrasikan nilai-nilai luhur yang mencerminkan jati diri bangsa. Ki Hajar Dewantara, sebagai pelopor Pendidikan nasional, menggariskan pentingnya pedidikan yang tidak hanya berorientasi pada aspek kognitif, tetapi juga pada pengembangan karakter. Menurutnya, “Pendidikan yang sejati adalah pedidikan yang megedepankan moralitas dan akhlak yang baik” (Dewantara, 1930, dalam Karya Ki Hajar Dewantara yang diterbitkan pada tahun 1977 hal. 9). Hal ini menunjukkan bahwa Pendidikan harus mampu menghasilkan individu yang berilmu sekaligus berakhlak.

Dalam upaya membangun karakter bangsa sebagaimana yang di amanatkan oleh Ki Hajar Dewantara, kurikulum satuan pendidikan berperan penting sebagai kerangka kerja yang mengatur proses pembelajaran. Melalui kurikulum, nilai-nilai karakter yang diharapkan dapat ditanamkan pada siswa, mulai dari kolaborasi, tanggung jawab, hingga rasa saling menghormati. Prisip-prinsip yang diajukan oleh Ki Hajar Dewantara, seperti “ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun karsa dan tut wuri handayani”, menjadi pedoman bagi pendidik untuk menanamkan karakter yang baik dalam diri siswa. Dengan demikian, pendidikan bukan hanya bertujuan untuk mencetak individu yang cerdas, tetapi juga individu yang memiliki karakter yang kuat dan bermanfaat bagi masyarakat.

Pentingnya Pendidikan karakter juga tercermin dalam kebijakan pemerintah yang berupaya mengintegritaskan nilai-nilai karakter di dalam kurikulum pendidikan. Misalnya, kurikulum 2013 yang menekankan pada penguatan karakter melalui pendekatan pembelajaran yang holistik. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan karakter tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga harus didukung oleh kebijakan yang mendukung implementasinya.

Menurut pusat kurikulum dan perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, “Integrasi pendidikan karakter dalam kurikulum dapat meningkatkan kesadaran siswa akan pentingnya nilai-nilai moral dalam kehidupan sehari-hari” (kementerian Pendidikan, 2018, hal. 29). Namun, tantangan dalam implementasi Pendidikan karakter tidak bisa diabaikan. Banyak kepala sekolah dan guru yang berperan dalam merancang kurikulum operasional satuan Pendidikan masih kesulitan dalam menerapkan pendekatan yang tepat untuk mengajarkan nilai-nilai tersebut ke dalam kurikulum operasional satuan Pendidikan yang selanjutnya disampaikan kepada siswa. Menurut penelitian yang dilakukan oleh santosa. “Pendidikan karakter yang efektif harus didukung oleh kemampuan guru dalam mengintegrasikan nilai-nilai tersebut ke dalam setiap mata pelajaran." (Santosa, 2022, hal. 17).

Dengan mempertimbangkan berbagai aspek di atas, penulis terdorang untuk menganalis lebih dalam implementasi konsep Pendidikan karakter Ki Hajar Dewantara dalam kurikulum satuan pendidikan di bawah judul “Implementasi Konsep Membangun Karakter Bangsa Melalui Pendidikan Menurut Ki Hajar Dewantara Dalam kurikulum Operasional Satuan Pendidikan”.

1.2  Rumusan Masalah

Bagaimana cara mengimplementasikan konsep membangun karakter bangsa  melalui Pendidikan  menurut Ki Hajar Dewantara Dalam Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan?

    1.3. TUJUAN PENULISAN

Menganalisis konsep membangun karakter bangsa melalui pendidikan Ki Hajar Dewantara dan cara mengimplementasikannya Dalam Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan.

BAB II

              LANDASAN TEORI

2.1 KONSEP KARAKTER BANGSA

            2.1.1 Definisi Karakter Bangsa

2.1.1.1 Definisi Karakter Bangsa secara Etimologis

             Frasa “karakter bangsa” terdiri dari dua suku kata yakni kata karakter dan bangsa. Kata karakter berasal dari Bahasa Latin “charakter”, yang berarti ciri khas atau tanda. Dalam konteks ini, karakter mengacu pada kualitas atau sifat yang membedakan individu atau kelompok. Dalam konteks berbangsa karakter mencerminkan sifat atau kualitas yang membedakan individu atau kelompok. “Karakter juga dapat berarti ciri, watak, atau sifat yang menjadi pembeda seseorang atau sesuatu” (Badan Pengembangan Dan Pembinaan Bahasa, 2016, hal. 178).

Kata “bangsa berasal dari Bahasa Arab “Nas” yang berarti kelompok manusia atau suku. “kata Nas merupakan terjemahan dari kata Latin Natio yang merujuk pada kelompok orang yang memeiliki kesamaan budaya, Bahasa, atau sejarah” (Badan Pengembangan Dan Pembinaan Bahasa, 2016, 198).

Dengan demikian, secara etimologis karakter bangsa dapat diartikan sebagai sifat atau ciri khas yang melekat pada sekelompok orang yang bergabung pada suatu bangsa. Ciri khas ini mencangkup nilai, norma, dan perilaku yang menjadi identitas kelektif bangsa tersebut.

2.1.1.2 Definisi Karakter menurut Para Ahli

  2.1.1.2.1 Ir. Soekarno

            Karakter bangsa adalah “jiwa dan kepribadian suatu bangsa yang mencerminkan nilai-nilai luhur, norma dan perilaku masyarakat. Menurut Soekarno, karakter bangsa harus dilihat sebagai suatu keseluruhan yang dinamis, yang meliputi berbagai aspek seperti adat istiadat, tradisi, dan norma yang berkembang dalam masyarakat. Karakter bangsa menciptakan identitas yang unik bagi suatu bangsa (Soekarno, 1964).  

2.1.1.2.2 Ki Hajar Dewantara

            “Karakter bangsa adalah penanamanan nilai yang dibangun melalui Pendidikan yang menekankan nilai-nilai moral, etika dan budaya sesuai dengan identitas nasonal” (Ki Hajar Dewantara, 1934, dalam Karya Ki Hajar Dewantara yang diterbitkan pada tahun 1977, hal. 469).

2.1.2.2.3 BJ Habibie

            “Karakter bangsa merupakan identitas yang dibangun melalui sejarah, tradisi dan pengalaman kolektif yang membedakan suatu bangsa dengan bangsa lain” (BJ. Habibie, 2012, hal.59).

2.1.2.2.4 Koentjaraningrat

            Karakter bangsa adalah “ciri-ciri perilaku yang dihasilkan dari interaksi budaya, lingkungan, dan pengalaman sejarah” (Koentjaraningrat, 1975, hal. 247).  Koenjaratningrat menyoroti pentingnya interaksi antar budaya lokal dan lingkungan fisik dalam membentuk karakter bangsa. Misalnya, cara masyarakat beradaptasi dengan lingkungan geografis mereka akan mempengaruhi nilai dan norma yang dianut.

2.1.2.2.5 H. A. R. Tilaar

            Karakter bangsa adalah “Kumpulan nilai dan perilaku yang di tranformasikan melalui proses Pendidikan dan sosialisasi” (H. A. R Tilaar, 2004). Dalam konteks ini, Pendidikan tidak hanya mencangkup aspek akademis, tetapi juga pembentukan sikap dan nilai-nilai moral yang menjadi dasar perilaku sosial. Oleh karena itu, karakter bangsa dapat dikembangkan melalui sistem pendidikan yang baik dan berorientasi pada nilai-nilai positif.

2.1.2.2.6 Amien Rais

            Karakter bangsa adalah “Morallitas kolektif yang mengarahkan tindakan dan keputusan suatu masyarakat” (Amien Rais, 2005, 86). Menurut Amien Rais, karakter bangsa harus ditopang oleh nilai-nilai moral yang kuat yang akan membimbing masyarakat dalam menghadapi tantangan. Integritas individu dan kolektif sangat penting untuk menciptkan masyarakat yang sejahtera dan berkeadilan.  

2.1.2 Unsur-unsur pembentuk karakter bangsa

  2.1.2.1 Unsur Budaya

Budaya merupakan salah satu unsur paling fundamental dalam pembentukan karakter bangsa. Ini mencankup nilai-nilai, norma, kebiasaan, seni, Bahasa, dan tradisi yang diwarriskan dari generasi ke generas. Budaya memeberikan identitas dan rasa kebersamaan dalam masyarakat. Nilai-nilai seperti gotong royong, mennghormati orang tua, dan toleransi sangat penting dalam membentuk sikap dan perilaku individu dalam masyarakat (Koentjaraningrat, 1990).

  2.1.2.2 Unsur Sejarah

            Sejarah suatu bangsa mencerminkan perjalanan dan pengalaman kolektif yang membentuk cara pandang dan karakter masyarakat. Pengalaman masa lalu, baik yang positif maupun negatif akan mempengaruhi bagaimana suatu bangsa berinteraksi dengan bangsa lain dan menghadapi tantangan di masa depan. Misalnya, perjuangan mempertahankan kemerdekaan dapat menumbuhkan rasa nasonalisme dan kebanggaan (Nugroho Notosusanto, 1975).

   2.1.2.3 Unsur Pendidikan

            Pendidikan memainkan peran penting dalam membentuk karakter individu dan pada gilirannya, karakter bangsa. Melalui pendidikan, nilai- nilai moral, etika, dan penegtahuan disampaikan kepada generasi muda. Pendidikan yang baik dapat membentuk individu yang kritis, kreatif dan bertanggung jawab (Paul Hirst, 1974).

    2.1.2.4 Unsur Agama

            Agama sering kali menjadi salah satu pilar utama yang membentuk moral dan etika masyarakat. Ajaran agama dapat memberikan pedoman hidup dan norma-norma yang dipegang teguh oleh masayarakat. Di Indonesia, misalnya, agama Islam, Kristen, Hindu, dan Buddha, memainkan peran dalam pembentukan karakter bangsa yang beraneka ragam (Azyumardi, 2004).

    2.1.2.5 Unsur Politik dan Sistem Pemerintahan

            Sistem politik dan pemerintahan mempengaruhi bagaimana nilai dan norma dijalankan dalam masyarakat. Partisipasi politik, keadilan sosial, dan transparansi dalam pemerintahan akan membentuk kepercayaan masyarakat terhadap institusi dan sistem ada yang pada gilirannya membentuk karakter bangsa (Samuel, 1991).

   2.1.2.6 Unsur Ekonomi

            Kondisi ekonomi suatu negara dapat mempengaruhi karakter masyarakat. Kesejahteraan ekonomi dan kesenjangan sosial dapat individualisme atau kolektivisme dalam masyarakat. Negara dengan ekonomi yang stabil cenderung memiliki masayarakat yang sejahtera (Amartya, 1999).

 2.1.2.7 Unsur Lingkungan dan Geografi

            Lingkungan fisik dan geografi juga memainkan peran dalam karakter bangsa. Sumber daya alam, iklim, dan kondisi geografis dapat mempengaruhi cara hidup masyarakat, pola pikir, dab bahkan nilai- nilai yang dianut. Misalnya, masyarakat pesisir mungkin lebih bergantung pada laut dibandingkan dengan masayarakat yang tinggal dipegunungnan (Jared Diamond, 1997).

  2.1.2.8 Unsur Interaksi Sosial

            Interaksi antarindividu dan kelompok dalam masyarakat juga berkontribusi pada pemebentukan karakter. Hubungan sosial, baik, dalam konteks lokal maupun global, dapat memengaruhi cara pandang dan sikap individu terhadap isu – isu tertentu, termasuk toleransi, solidaritas, dan kemanusian (Emile Durkheim, 1893).

2.1.3 Faktor Pendukung Pembentukan Karakter Bangsa

    2.1.3.1 Pendidikan yang berkualitas

            Pendidikan mencakup proses formal di sekolah maupun pendidikan non-formal di masyarakat. Kurikulum yang fokus pada pengembangan karakter seperti nilai-nilai moral, etika dan kepemimpinan dapat membekali siswa dengan pengetahuan dan ketrampilan untuk untuk berkontribusi positif kepada masyarakat. Selain itu, guru sebagai teladan sangat berperan dalam menanam nilai-nilai tersebut (Nussbaum, 2010).

  2.1.3.2 Kepentingan yang isnpiratif

            Pemimpin yang memiliki visi dan mampu memotivasi masyarakat. Kepemimpinan yang baik mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan memperkuat rasa kebersamaan. Pemimpin yang menampilkan integritas dan etika tinggi dapat menjadi contoh yang diikuti oleh masyarakat (Northouse, 2018).

  2.1.3.3 Nilai-nilai budaya yang kuat

            Setiap bangsa memiliki warisan budaya yang unik yang membentuk karakter kolektif. Nilai-nilai seperti gotong royong, toleransi, dan saling menghormati berperan penting dalam memperkuat ikatan sosial. budaya yang positif mendorong masyarakat untuk bersatu dalam mencapai tujuan bersama (Koentjarangningrat, 1990).

  2.1.3.4 Partisipasi Masyarakat

            Keterlibatan aktif masyarakat dalam kegiatan sosial, politik dan ekonomi. Partisipasi meningkatkan rasa kepemilikan dan tanggung jawab terhadap perkembangan bangsa. Kegiatan sukarela dan komunitas dapat memperkuat hubungan antaranggota masyarakat dan membangun solidaritas (Putnam, 2000).

  2.1.3.5 Dukungan dari keluarga

            Keluarga sebagai unit dasar sosial yang pertama kali mengenalkan nilai dan norma kepada individu. Keluarga yang mendukung dan mengajarkan nilai-nilai positif, seperti kejujuran dan kerja keras, dapat membentuk karakter anak – anak. Komunikasi yang baik dalam keluarga juga penting untuk membangun rasa percaya diri dan kemampuan sosial

(Baumrind, 1991).

   2.1.3.6 Lingkungan Sosial yang positif

            Masyarakat yang aman, harmonis, dan saling mendukung. Lingkungan sosial yang baik dapat membantu individu untuk berkembang dengan baik. Interaksi sosial dapat membantu individu untuk berkembang dengan baik. Interaksi sosial yang positif memfasilitasi pengembangan empati, kerja sama, dan toleransi di antara individu (Durkheim, 1897).

2.1.4 Faktor penghambat Pembentukan Karakter Bangsa

   2.1.4.1 Pendidikan yang tidak memadai

            Akses yang terbatas terhadap Pendidikan yang berkualitas. Di daerah yang kurang mendapat perhatian dalam Pendidikan, anak – anak mungkin tidak mendapatkan pengetahuan dan nilai yang dibutuhkan untuk menjadi warga negara yang baik. Hal ini dapat menyebabkan kurangnya kesadaran sosial dan etika (Sen, 1999).

  2.1.4.2 Korupsi dan penyalahgunaan Kekuasaan

            Tindakan korupsi di berbagai tingkatan pemerintahan dan institusi. Korupsi merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah dan institusi, menciptakan budaya ketidakadilan dan menyebarkan perilaku negatif dalam masyarakat. Ketika individu melihat bahwa praktik korupsi biasa terjadi, mereka mungkin merasa dibenarkan untuk melakukan hal yang sama (Transparency International, 2020).

 2.1.4.3 Krisis Identitas dan Globalisasi

            Pengarh budaya asing yang mengaburkan nilai-nilai lokal. Globalisasi dapat membawa pengaruh positif, namun juga dapat mengakibatkan pengikisan nilai-nilai lokal. Ketika masyarakat terlalu terpapar budaya asing, mereka mungkin kehilangan rasa identitas dan nilai-nilai tradisional yang telah ada (Appadurai, 1996).

2.1.4.4 Lingkungan keluarga yang tidak stabil

            Keluarga yang menghadapi masalah, seperti konflik, kekerasan, atau pengabaian. Lingkungan keluarga yang buruk dapat mengakibatkan anak-anak tumbuh dengan masalah emosional. Anak-anak mengalami kekerasan atau pengabaian cenderung memiliki masalah dalam mengembangkan karakter yang sehat (Hetherington, 1999).

2.1.4.5 Media sosial dan pengaruh negatif

            Konten di media sosial yang berpotensi merugikan. Masyarakat, terutama generasi muda, terpapar pada informasi yang tidak akurat dan konten negatif. Hal ini dapat membentuk pandangan dan perilaku yang merugikan, seperti intoleransi, cyberbullying dan perilaku menyimpang lainnya (Twenge, 2017).

2.1.4.6 Ketidakadilan Sosial

            Kesenjangan dalam akses terhadap sumber daya dan peluang. Ketidakadilan dalam masyarakat dapat menciptakan rasa frustasi dan kemarahan, menghambat individu dalam mengembangkan karakter positif. Ketidakpuasan terhadap kondisi sosial yang tidak adil dapat mendorog tindakan ekstrem atau perilaku negatif (Rawls, 1971).

2.1.5 Tujuan Pembentuk Karakter Bangsa

2.1.5.1 Menghasilkan Warga Negara yang Bertanggung Jawab

            Salah satu tujuan utama pembentukan karakter adalah untuk menciptakan individu yang memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara. Ini termasuk kepatuhan terhadap hukum, partisipasi dalam kegiatan politik, dan tanggung jawab sosial (Dewey, 1916).

2.1.5.2 Memperkuat Rasa Kebangsaan dan Persatuan

            Pembentuk karakter bangsa bertujuan untuk menanamkan rasa cinta tanah air dan identitas nasional. Hal ini penting untuk memupuk persatuab di tengah pebedaan budaya, suku, dan agama (Anderson, 1991).

2.1.5.3 Mendorong Nilai-nilai Moral dan Etika

            Pembentuk karakter juga berfokus pada pengembangan nilai-nilai moral dnn etika, seperti kejujuran, integritas, dan toleransi. Nilai-nilai ini penting untuk menciptakan masyarakat yang adil dan harmonis (Nussbaum, 2010).

2.1.5.4 Mengembangkan Keterampilan Sosial dan Kepemimpinan

            Pembentuk karakter bertujuan untuk melatih individu dalam keterampilan sosial dan kepemimpinan, agar mereka dapat berkontribusi secara aktif dalam masyarakat. Ini termasuk kemampuan untuk bekerja sama, berkomunikasi dengan baik, dan menyelesaikan konflik

(Goleman, 1998).

2.1.5.5Menumbuhkan Kesadaran dan Kepedulian Terhadap Lingkungan

            Di era globalisasi dan perubahan iklim, pembentuk karakter juga mencakup pengembangan kesadaran akan pentingnya lingkungan. Ini melibatkan Pendidikan tentang keberlanjutan dan perlunya melindungi sumber daya alam (Sachs, 2015).

2.1.5.6 Mendorong Inovasi dan Kreativitas

            Pembentuk karakter bangsa juga berfokus pada pengembangan pola pikiryang inovatif dan kreatif. Hal ini penting untuk meningkatkan daya saing bangsa di kancah global (Florida, 2002).

2.1.6 Pentingnya Pembentukan Karakter Bangsa

 2.1.6.1 Stabilitas Sosial dan Politik

            Karakter yang baik di antara warga negara dapat mencegah konflik dan menciptakan stabilitas. Ketika individu saling menghormati dan memahami, masyarakat menjadi lebih harmonis (Putnam, 2000).

 2.1.6.2 Kemajuan Ekonomi

            Masyarakat yang memiliki karakter baik cenderung lebih produktif. Integritas dan etika kerja yang tinggi mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lingkungan bisnis yang sehat (North, D. C, 1990).

 2.1.6.3 Pembangunan Berkelanjutan

            Dengan menumbuhkan kesadaran lingkungan, masyarakat dapat berkontribusi pada pembangunan yang berkelanjutan, menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan (Brundtland, 1987).

2.1.6.4 Keterlibatan Masyarakat

            Pemebntuk karakter bangsa yang kuat mendorong keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan, membuat mereka merasa memiliki dan bertanggung jawab terhadap kemajuan bangsa (Tocqueville, 1835).

2.1.6.5 Kualitas Hidup Yang Lebih Baik

            Masyarakat yang memiliki karakter baik cenderung memiliki kualitas hidup yang lebih baik, degan akses lebih baik terhadap pendidikan, Kesehatan, dan kesejahteraan sosial (Sen, 1999).

2.2 Ki Hajar Dewantara

  2.2.1 Riwayat Hidup

            Raden Mas Soewardi Sooerjaningrat, yang lebih dikenal dengan nama Ki Hajar Dewantara, adalah seorang tokoh Pendidikan Indonesia yang juga dikenal sebagai pahlawan nasional. Beliau dilahirkan pada 2 Mei 1889 di Yogyakarta, dalam keluarga bangsawan dari keraton Yogyakarta. Ki Hajar Dewantara berasal dari keluarga bangsawan. Ayahnya, Raden Mas Sossrodiningrat, adalah seorang pejabat di lingkungan keraton Yogyakarta, ibunya, Raden Ajeng Tatu, berasal dari keluarga bangsawan pula. Latar belakang keluarga yang berasal dari keluarga bangsawan pula. Latar belakang keluarga yang berada di lingkungan keraton ini memberikan pengaruh besar terhadap pembentukan karakter dan pola pikir Ki Hajar Dewantara sejak kecil.

 Ki Hajar Dewantara memulai pendidikannya di sekolah Dasar yang dikelola oleh pemerintah kolonial Belanda, namun pendidikan tersebut tidak sepenuhnya, sesuai dengan nilai – nilai yang diyakini oleh beliau. Oleh karena itu, beliau kemudian melanjutkan pendidikannyadi sekolah – sekolah lain, hingga beliau kemudian memperoleh kesempatan untuk bersekolah di STOVIA (School Tot Opleiding Van Indische Artsen), yaitu sekolah kedokteran yang dikelola oleh Belanda. Namun, Ki Hajar Dewantara tidak lama di sana karena ia tidak sepakat dengan sistem Pendidikan kolonial yang lebih banyak menekan dan menindas rakyat pribumi. Meskipun tidak menyelesaikan Pendidikan kedokterannya,

Ki Hajar Dewantara menekuni berbagai bidang lainnya yang berhubungan dengan dunia sosial dan politik. Beliau dikenal sebagai seorang intelektual, jurnalis, dan aktivis pergerakaan kemerdekaan. Pada awal abad ke-20, Ki Hajar Dewantara mulai berkiprah dalam jurnalistik. Pada tahun 1913, beliau bersama dengan teman – temannya mendirikan sebuah surat kabar bernama “De Express” yang mengeritik kebijakan pemerintah kolonial Belanda. Surat kabar ini menjadi sarana perjuangan untuk menyuarakan hak – hak rakyat Indonesia.

 Salah satu tulisan yang terkenal adalah tulisannya yang mengkritik kebijakan pemerintah Belanda terhadap pendidikan, yang akhirnya membuat Ki Hajar Dewantara dipenjara oleh kolonial. Pada tahun 1922, Ki Hajar Dewantara mendirikan sebuah Lembaga Pendidikan yang terkenal dengan nama “Taman Siswa” sekolah ini didirikan dengan tujuan untuk memberikan pendidikan kepada rakyat Indonesia, tanpa diskriminasi. Pendidikan taman siswa berorientasi pada kebebasan, kemerdekaan berpikir dan perkembangan ptensi anak – anak bangsa, yang berbeda dengan sistem Pendidikan kolonial yang lebih menekankan pada penyeragaman dan kepatuhan.   

Taman siswa tidak hanya berfokus pada pendidikan formal, tetapi juga mengembangkan nilai – nilai budaya dan kebangsaan dengan tujuan mempersiapkan generasi muda Indonesia. Di taman pendidikan siswa, Ki Hajar Dewantara menerapkan suatu proses pendidikan yang berlandasan pada prinsip “ing ngarso sung tulodho, ing madyo mangun kars, dan tut wuri handayani” ketiga prinsip inilah yang kemudian menjdi prinsip dasar dalam sistem Pendidikan di Indonesia.

Ki Hajar Dewantara juga berperan aktif dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Beliau bergabung dengan berbagai organisasi pergerakan nasonal yang berjuang melawan penjajahan Belanda. Pada masa revolusi kemerdekaan, Ki Hajar Dewantara mendukung dan memberikan dukungannya terhadap perjuangan kemerdekaan baik melalui organisasi nasional maupun sebagai figure intelektual dan pemikir bangsa.

Setelah Indonesia merdeka tepatnya padaa tahun 1947 Ki Hajar Dewantara diangkat sebagai menteri Pendidikan, pengajaran dan kebudayaan dalam kabinet Presiden Soekarno. Ki Hajar Dewantara dikenal sebagai bapak Pendidikan Indonesia. Ia dikenang sebagai tokoh yang berjasa dalam membentuk sistem Pendidikan yang mendidik anak- anak Indonesia agar memiliki karakter, kecerdasaan dan rasa cinta tanah air. Beliau wafat pada 26 April 1959 dan diabdikan sebagai pahlawan nasonal (Brakel, 1959).

 2.2.2 Karya-Karya Ki Hajar Dewantara

   2.2.2.1 Buku “Taman Siswa pendidikan dan kebudayan”.

            Buku ini ditulis sendiri oleh Ki Hajar Dewantara dan diterbitkan pada tahun 1922. Dalam buku ini, Ki Hajar Dewantara menguraikan idiologi dan tujuan pendirian Taman Siswa lembaga pendidikan yang didirikannya. Ki Hajar Dewantara menjelaskan konsep Pendidikan yang bersifat nasional dan berbasis pada budaya Indonesia. Prinsip Pendidikan yang ditawarkan oleh Ki Hajar Dewantara mengedepankan pembentukan karakter dan kebudayaan yang berakar pada nilai- nilai lokal, sehingga siswa tidak hanya cerdas secara intelaktual tetapi juga memiliki jiwa kebangsaan dan cinta tanah air. Ki Hajar Dewantara percaya bahwa pendidikan adalah jalan utama untuk memebabaskan rakyat Indonesia dari penjajahan dan untuk mempersiapkan generasi yang mampu mengelola negara sendiri. Ki Hajar Dewantara juga menekankan pendidikan yang berlandaskan pada kebudayaan Indonesia. Bagi Ki Hajar Dewantara seorang pendidik harus menjadi teladan di depan, memberikan semangat ditengah, memberikan dorongan atau motivivasi dibelakang.

2.2.2.2 Essai Pendidikan nasional

            Karya ini merupakan essai atau pidato yang disampaikan oleh Ki Hajar Dewantara dalam berbagai kesempatan yang kemudian diterbitkan pada tahun 1937. Dalam karya ini Ki Hajar Dewantara membahas pentingnya pendidikan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa membedakan suku, agama, atau kelas sosial. Pendidikan juga harus menumbuhkan rasa cinta pada budaya lokal, bahasa, dan tradisi yang ada di Indonesia, sehingga masyarakat tidak kehilangan identitas budaya mereka. (Brakel 1995).

2.2.2.3 Buku “Dasar -dasar Pendidikan”

            Buku ini ditulis oleh Ki Hajar Dewantara dan diterbitkan pada tahun 1930. Karya ini adalah salah satu panduan utama yang digunakan dalam taman siswa. Ki Hajar Dewantara mengemukakan prinsip-prinsip dasar Pendidikan yang harus diterapkan untuk membangun masyarakat yang berkarakter. Bagi Ki Hajar Pendidikan harus mengembangkan seluruh potensi peserta didik baik intelektual, emosional, moral maupun sosial. Ki Hajar juga menekankan pentingnya kolaborasi antara sekolah, orang tua dan masyarakat (Brakel 1995).

2.2.3 Konsep Pendidikan Ki Hajar Dewantara

            Ki Hajar Dewantara adalah salah satu tokoh pendidikan Indonesia yang memiliki visi besar dalam membangun bangsa melalui pendidikan. Sebagai Pendidikan nasional Indonesia. Ki Hajar Dewantara meyakini bahwa pendidikan bukan hanya untuk meningkatkan pengetahuan intelektual, tetapi juga untuk membentuk karakter bangsa yang kuat dan bermartabat. Konsep Pendidikan yang dikembangkan oleh Ki Hajar Dewantara sangat fokus pada pembentukan karakter bangsa dan moral yang selaras dengan kebutuhan bangsa Indonesia.

  2.2.3.1 Pendidikan sebagai proses pembentukan karakter

            Ki Hajar Dewantara memiliki pandangan bahwa pendidikan harus menekankan pada pembentukan karakter individu yang mencakup aspek moral, sosial, dan kultural. Beliau percaya bahwa pendidikan yang baik tidak hanya mengajarkan ketrampilan teknis, tetapi juga harus mampu membentuk manusia berakhlak mulia dan dapat berkontribusi pada pembangunan bangsa.

            Pendidikan adalah alat untuk menciptakan individu yang berintegiritas, memiliki empati dan mampu bekerja sama dalam kehidupan masyarakat. Dalam konteks ini, pendidikan tidak bertujuan untuk menciptakan individu yang pintar intelektual, tetapi juga seseorang yang memiliki sikap dan perilaku yang mencerminkan nilai – nilai luhur bangsa Indonesia seperti gotong royong, toleransi dan rasa cinta tanah air (Ki Hajar Dewantara, 1934, dalam Karya Ki Hajar Dewantara yang diterbitkan pada tahun 1977, hal. 460).

2.2.3.2 Prinsip Tut Wuri Handayani dan pembentukan karakter

            Salah satu prinsip utama dalam pemikiraan Ki Hajar Dewantara adalah Tut Wuri Handayani. Yang berarti “Di belakang memberi dorongan”. Dalam konteks pendidikan karakter, prinsip ini menunjukan bahwa seorang pendidikan tidak hanya mengajarkan ilmu pengetahuan tetapi juga dapat memotivasi dan mendorong siswa untuk mengembangkan potensi diri mereka dengan cara yang positif.

            Dengan prinsip ini, pendidik harus menjadi pendorong bagi siswa untuk mengembangkan nilai – nilai moral dan karakter yang baik, tanpa menggunakan pendekatan yang terlalu otoriter. Artinya, pendidikan tidak hanya mengajarkan pengetahuan, tetapi lebih dari itu, pendidik bertanggung jawab untuk membimbing siswa agar mereka memiliki sikap dan perilaku yang baik sebagai bagian dari identitas mereka sebagai warga negara Indonesia (Ki Hajar Dewantara, 1934, dalam Karya Ki Hajar Dewantara yang diterbitkan pada tahun 1977, hal. 8).

2.2.3.3 Ing Sgarasa Sung Tuladha: Pendidikan Berbasis Teladan

            Prinsip Ing Ngarsa Sung Tulada, yang berarti “Di depan memberi teladan”, sangat penting dalam membentuk karakter bangsa. Sebagai pendidik, Ki Hajar Dewantara menekankan bahwa teladan dari seorang guru atau pemimpin adalah sumber utama dalam membentuk karakter siswa.

            Seorang pendidik yang baik tidak hanya mengajar melalui kata-kata, tetapi juga melalui tindakan dan perilaku yang menjadi contoh. Dalam konteks membangun karakter bangsa, pendidik harus menjadi figur yang menunjukkan sikap-sikap seperti kejujuran, kerja keras, kedisplinan, dan rasa tanggung jawab. Teladan ini akan menginspirasi siswa untuk mengembangkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan mereka sehari-hari (Ki Hajar Dewantara, 1934, dalam Karya Ki Hajar Dewantara yang diterbitkan pada tahun 1977, hal. 15).

2.2.3.4 Ing Madya Mangun Karsa: Membimbing dengan Bijaksana

            Prinsip Ing Madya Mangun Karsa, yang berarti “Di tengah memberi bimbingan”, mengajarkan bahwa pendidik harus aktif dalam membantu siswa mengembangkan sikap dan tindakan yang positif melalui pendekatan yang lebih personal dan bijaksana. Pendekatan ini mengarah pada pembimbingan yang bersifat proaktif, bukan hanya mengandalkan pengajaran yang bersifat intruksional.

            Dalam proses pembentukan karakter bangsa, pendidik harus dapat mengenali potensi masing-masing siswa dan memberikan arahan serta dorongan untuk mereka mengembangkan karakter yang baik, seperti kepedulian sosial, rasa hormat terhadap sesama, serta semangat nasionalisme (Ki Hajar Dewantara, 1934, dalam Karya Ki Hajar Dewantara yang diterbitkan pada tahun 1977, hal. 19)

2.2.3.5 Pendidikan yang Menyentuh Aspek Kearifan Lokal dan Kebudayaan

            Ki Hajar Dewantara sangat menekankan pentingnya Pendidikan yang berakar pada kearifan lokal dan kebudayaan Indonesia. Beliau percaya bahwa untuk membangun karakter bangsa, Pendidikan harus berbasis pada nilai-nilai budaya dan tradisi bangsa. Hal ini sejalan dengan gagasannya bahwa “Pendidikan adaah pelestarian kebudayaan nasional yang mengakar dalam nilai-nilai sosial masyarakat”.

            Pendidikan yang mengintegrasikan kebudayaan Indonesia, baik dari segi bahasa, seni, adat, maupun norma sosial, akan menciptaka rasa cinta tanah air dan kebanggaan terhadap identitas bangsa. Melalui Pendidikan yang berbasis kearifan lokal, siswa tidak hanya memahami kekayaan budaya Indonesia, tetapi juga merasakan pentingnya menjaga dan melestarikan warisan budaya tersebut (Ki Hajar Dewantara, 1934, dalam Karya Ki Hajar Dewantara yang diterbitkan pada tahun 1977, hal. 484)

2.2.2.6 Pendidikan yang membangun Rasa Tanggung Jawab

            Menurut Ki Hajar Dewantara, Pendidikan harus membentuk individu yang memiliki rasa tanggung jawab terhadap masyarakat dan bangsa. Hal ini dapat dilakukan dengan mengajarkan nilai – nilai seperti solidaritas, gotong royong, serta kepedulian terhadap sesama. Pendidikan yang membangun karakter bangsa menghasilkan generasi muda yang tidak hanya cerdas, tetapi juga peduli terhadap masalah sosial dan bersedia berkontribusi untuk kemajuan bersama.

            Konsep ini sangat relevan dalam konteks Indonesia yang memiliki keberagaman sosial, budaya, dan ekonomi yang sangat tinggi. Pendidikan harus mampu menanamkan rasa persatuan dan kesatuan dalam keragaman tersebut, agar tercipta bangsa yang solid dan saling menghargai (Ki Hajar Dewantara, 1934, dalam Karya Ki Hajar Dewantara yang diterbitkan pada tahun 1977, hal. 467).  

2.2.3.7 Pendidikan yang Menekankan Kemandirian dan Kreativitas

            Ki Hajar Dewantara juga menekankan pentingnya Pendidikan yang mengutamakan kemandirian dan kreativitas. Menurut beliau Pendidikan harus dapat harus dapat menggali potensi siswa yang mendorong mereka untuk berpikir kritis serta mandiri dalam memecahkan masalah. Kemandirian ini akan membentuk karakter bangsa yang tidak bergantung pada pihak lain,serta memiliki daya saing yang tinggi di tingkat global.

            Pendidikan yang menekankan kreativitas akan menghasilkan generasi yang inovatif dan mampu beradaptasi dengan perubahan zaman. Dengan membangun karakter kreatif, siswa akan dapat menghadapi tantangan hidup dengan lebih percaya diri dan memiliki kemampuan untuk menciptakan solusi-solusi yang berguna bagi masyarakat. (Ki Hajar Dewantara, 1934, dalam Karya Ki Hajar Dewantara yang diterbitkan pada tahun 1977, hal. 87).

  2.2.3.8 Pendidikan sebagai upaya mengataskan ketidakadilan sosial

            Ki Hajar Dewantara juga memadai Pendidikan sebagai sarana untuk menciptakan keadilan sosial. Pendidikan yang merata dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat yang membantu mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi. Dengan Pendidikan yang berkualitas semua anak, tanpa memandang latar belakang sosial atau ekonomi akan mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan potensi diri mereka dan berperan dalam pembangunan bangsa (Ki Hajar Dewantara, 1934, dalam Karya Ki Hajar Dewantara yang diterbitkan pada tahun 1977, hal. 128).

  2.2.3.9 Pendidikan sebagai sarana pemersatu bangsa

            Ki Hajar Dewantara melihat pendidikan sebagai alat untuk menyatukan seluruh elemen bangsa yang beragam. Pendidikan yang menjunjung tinggi nilai – nilai kebangsaan dan persatuan akan menciptakan rasa saling menghormati dan memahami di antara masyarakat Indonesia yang multikultural (Ki Hajar Dewantara, 1934, dalam Karya Ki Hajar Dewantara yang diterbitkan pada tahun 1977, hal. 125).

2.2.4 Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP)

 Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) adalah kurikulum yang disusun oleh masing-masing satuan pendidikan berdasarkan kerangka kurikulum nasional, dengan penyesuaian terhadap karakteristik, kebutuhan, dan konteks lingkungan di mana satuan pendidikan tersebut berada. KOSP berfungsi sebagai pedoman pelaksanaan pendidikan yang lebih terarah, sesuai dengan tujuan pendidikan nasional dan relevan dengan kondisi lokal.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016, KOSP dikembangkan untuk memberikan ruang bagi inovasi dan kreativitas di dalam sistem pendidikan. "KOSP memungkinkan satuan pendidikan untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan potensi daerah dan kebutuhan peserta didik" (Kemendikbud, 2016).

2.2.4.1 Tujuan KOSP

2.2.4.1.1 Menyesuaikan dengan Karakteristik Peserta Didik

Setiap satuan pendidikan memiliki konteks yang unik, baik dari segi budaya, ekonomi, maupun sosial. KOSP dirancang untuk memberikan penyesuaian terhadap karakteristik peserta didik agar mereka dapat belajar dengan lebih efektif dan bermakna (Suryani, 2020).

2.2.4.1.2 Meningkatkan Keterlibatan Masyarakat

KOSP mendorong keterlibatan orang tua, masyarakat, dan stakeholder lainnya dalam proses pendidikan. Ini bertujuan untuk menciptakan dukungan yang lebih luas terhadap program pendidikan di satuan pendidikan (Suryani, 2020).

2.2.4.1.3 Mengakomodasi Kebutuhan Lokal

KOSP memungkinkan satuan pendidikan untuk mempertimbangkan kebutuhan dan potensi lokal, sehingga pendidikan yang diberikan lebih relevan dan dapat berkontribusi pada pengembangan masyarakat. "KOSP adalah upaya untuk mengaitkan pendidikan dengan kehidupan nyata peserta didik, sehingga mereka tidak hanya belajar untuk ujian, tetapi juga untuk kehidupan (Suryani, 2020).

2.2.4.2 Komponen KOSP

2.2.4.2.1 Visi dan Misi Satuan Pendidikan

Visi merupakan gambaran umum tentang apa yang ingin dicapai oleh satuan pendidikan, mencakup tujuan jangka panjang. Misi menjelaskan langkah-langkah atau strategi yang digunakan untuk mencapai visi tersebut. Dalam konteks KOSP, visi dan misi ini disusun berdasarkan kebutuhan peserta didik serta kondisi sosial dan budaya setempat (Nana Syaodih, 2008).

2.2.4.2.2 Standar Kompetensi Lulusan

Kompetensi Lulusan adalah standar yang mengukur kemampuan yang harus dimiliki oleh peserta didik setelah menyelesaikan jenjang pendidikan tertentu. Standar kompetensi lulusan ini merujuk pada standar nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah, tetapi dapat diadaptasi sesuai dengan konteks setempat dalam KOSP (Nana Syaodih, 2008).

2.2.4.2.3 Standar Isi

Standar Isi adalah bahan atau materi pelajaran yang harus diajarkan kepada peserta didik untuk mencapai kompetensi dasar yang telah ditetapkan. Dalam KOSP, standar isi ini tidak hanya mengacu pada materi yang ditetapkan secara nasional, tetapi juga bisa memuat muatan lokal yang berkaitan dengan budaya daerah, bahasa daerah, atau materi pembelajaran lain yang relevan dengan kebutuhan peserta didik (Nana Syaodih, 2008).

2.2.4.2.4 Standar Proses

Standar Proses mengatur tentang bagaimana pembelajaran dilaksanakan. Pembelajaran dalam KOSP harus mempertimbangkan konteks lokal, seperti pendekatan yang digunakan oleh guru, metode yang sesuai dengan karakteristik peserta didik, serta penggunaan sumber daya lokal yang ada. Sebagai contoh, jika suatu sekolah berada di daerah dengan kekayaan alam tertentu, pembelajaran bisa melibatkan kegiatan yang berkaitan dengan sumber daya alam tersebut (Nana Syaodih, 2008).

 

2.2.4.2.5 Muatan Lokal

Muatan lokal adalah materi yang diambil dari kearifan lokal, potensi daerah, budaya, dan tradisi setempat yang dimasukkan dalam kurikulum untuk memperkaya pengetahuan dan pengalaman peserta didik. Misalnya, di daerah dengan keberagaman budaya, sekolah bisa memasukkan materi tentang kebudayaan daerah, bahasa daerah, atau seni tradisional yang menjadi ciri khas daerah tersebut.

2.2.4.2.6 Penilaian

Penilaian dalam KOSP mencakup berbagai aspek, mulai dari penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik. Penilaian ini dilakukan secara berkesinambungan untuk melihat perkembangan peserta didik dan memastikan bahwa pencapaian kompetensi sesuai dengan standar nasional serta kebutuhan lokal. Penilaian juga harus mencakup teknik formatif (selama proses pembelajaran) dan sumatif di akhir pembelajaran (Nana Syaodih, 2008).

2.2.4.2.7 Rencana Pembelajaran

Rencana pembelajaran, termasuk silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), harus dirancang agar sesuai dengan standar isi, kebutuhan siswa, dan kondisi lokal. Dalam KOSP, setiap sekolah diberi fleksibilitas untuk menyusun rencana pembelajaran berdasarkan potensi dan kebutuhan yang ada di daerah tersebut.

2.2.4.2.8 Kurikulum Ekstrakurikuler

Kegiatan ekstrakurikuler memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik. KOSP memungkinkan sekolah untuk mengembangkan kegiatan ekstrakurikuler yang relevan dengan kebutuhan peserta didik dan potensi daerah. Misalnya, di daerah pesisir, kegiatan ekstrakurikuler bisa berkaitan dengan pengenalan tentang kelautan atau keterampilan memancing (Nana Syaodih, 2008).

2.2.4.3 Proses Pengembangan KOSP

2.2.4.3.1 Analisis Kebutuhan

Proses ini dimulai dengan mengidentifikasi kebutuhan dan harapan peserta didik serta masyarakat sekitar. Hal ini penting untuk memastikan bahwa kurikulum yang dikembangkan dapat memenuhi kebutuhan lokal dan relevan dengan konteks sosial (Santoso, 2018).

2.2.4.3.2 Proses Penyusunan KOSP

2.2.4.3.2.1 Identifikasi kebutuhan lokal

Sekolah melakukan analisis terhadap kebutuhan peserta didik dan kondisi lingkungan setempat. Ini meliputi pengidentifikasian masalah yang dihadapi siswa dan potensi yang dapat dikembangkan di daerah tersebut (Santoso, 2018).

2.2.4.3.2.2 Penyesuaian materi dan metode

Berdasarkan hasil analisis kebutuhan, materi pembelajaran disesuaikan dengan konteks lokal. Hal ini juga termasuk pemilihan metode pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik siswa dan kondisi lingkungan (Santoso, 2018).

2.2.4.3.2.3 Penyusunan rencana pembelajaran:

Rencana pembelajaran (silabus dan RPP) dirancang untuk memastikan bahwa setiap mata pelajaran dan kegiatan belajar mengajar mendukung pencapaian kompetensi dasar dan kompetensi lulusan yang relevan dengan kebutuhan peserta didik dan daerah (Santoso, 2018).

2.2.4.3.2.1 Evaluasi dan perbaikan:

Setelah KOSP diterapkan, evaluasi dilakukan untuk memastikan efektivitasnya. Hasil evaluasi digunakan untuk melakukan perbaikan dan penyesuaian lebih lanjut agar pembelajaran semakin efektif dan relevan (Santoso, 2018).

2.2.4.3 Manfaat KOSP

2.2.4.3.1 Pendidikan yang Berorientasi pada Peserta Didik

KOSP mendukung terciptanya pendidikan yang lebih responsif terhadap kebutuhan peserta didik, sehingga mereka dapat belajar dengan cara yang lebih sesuai dengan gaya dan kecepatan belajar masing-masing (Santoso, 2018).

2.2.4.3.1 Peningkatan Kualitas Pembelajaran

Dengan adanya penyesuaian kurikulum yang tepat, kualitas pembelajaran dapat meningkat, menghasilkan lulusan yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga siap menghadapi tantangan di dunia nyata (Santoso, 2018).

2.2.4.3.1 Pemberdayaan Komunitas

KOSP yang melibatkan masyarakat dalam proses pengembangan dan pelaksanaan kurikulum akan memperkuat hubungan antara sekolah dan komunitas, meningkatkan rasa kepemilikan terhadap pendidikan (Santoso, 2018).

BAB III

METEDOLOGI PENELITIAN

3.1 Pendekatan Penelitian

            Dalam penelitian ini, penulis menggunakan pendekatan kualitatif. Penulis melakukan analisis data yang bersifat kritis dan interpretatif terhadap buku sumber primer dan literatur yang dikumpulkan.  Dalam Penelitian ini, penulis tidak hanya mencatat informasi, tetapi berusaha menafsirkan makna yang terkandung dalam pustaka tersebut, serta menyusun hubungan antar konsep atau teori yang ada. Penulis membaca dan mendalami pemikiran Ki Hajar Dewantara dan pengimplementasiannya dalam Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif, penulis lebih memberi penekanan pada kualitas data atau sumber bukan pada jumlah data atau sumber yang digunakan.

3.2 Jenis Penelitian

            Dalam penelitian ini, penulis menggunakan jenis penelitian analitis dan kompratif. Penulis menganalis pemikiran Ki Hajar Dewantara tentang konsep membangun karakter bangsa melalui pendidikan dan Konsep Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan agar dapat menemukan cara mengimplementasikan Pemikiran Ki Hajar Dewantara dalam Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan.

3.3 Sumber Data

            Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini dibedakan dalam jenis yakni sumber primer dan skunder. Sumber primer yang digunakan adalah buku “Karya Ki Hajar Dewantara" yang merupakan kumpulan surat-surat Ki Hajar Dewantara. Sumber sekundernya adalah buku - buku dan literatur ilmiah yang berbicara tentang pemikiran Ki Hajar Dewantara dan konsep membangun karakter bangsa melalui pendidikan serta dokumen dan literatur yang membahas tentang Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan.

3.4 Teknik Pengumpulan Data

            Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah studi pustaka. Penulis membaca dan mengumpulkan informasi dari sumber primer maupun sekunder tanpa bertemu dengan penulis atau pemikir yang karyanya penulis baca.

BAB IV

IMPLEMENTASI KONSEP MEMBANGUN KARAKTER BANGSA MELALUI PENDIDIKAN MENURUT KI HAJAR DEWANTARA DALAM KURIKULUM OPERASIONAL SATUAN PENDIDIKAN

4.1 Kurikulum Berbasis Karakter

Menurut Ki Hajar Dewantara, Pendidikan adalah alat untuk menciptakan individu yang berintegiritas, memiliki empati dan mampu bekerja sama dalam kehidupan masyarakat. Dalam konteks ini, pendidikan tidak hanya bertujuan untuk menciptakan individu yang pintar secara intelektual, tetapi juga seseorang yang memiliki sikap dan perilaku yang mencerminkan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia seperti gotong royong, toleransi dan rasa cinta tanah air.  Pemikiran Dewantara ini dapat diimplemntasikan dalam KOSP dengan Mengembangkan kurikulum yang memasukkan nilai-nilai karakter sebagai inti pembelajaran. Pengajaran yang menyisipkan nilai-nilai seperti kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab dalam mata pelajaran sehari-hari. Misalnya, dalam mata pelajaran PKN, siswa diajarkan tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta pentingnya kejujuran dalam kehidupan sehari-hari, kerja sama dan berempati terhadap orang lain.

4.2 Kegiatan Ekstrakurikuler Berbasis Karakter

            Pemikiran Ki Hajar Dewantara tentang membangun karakter bangsa melalui pendidikan juga dapat diimplementasikan dalam KOSP dengan mengembangkan kegiatan ekstrakurikuler yang dapat membentuk karakter peserta didik, seperti Program Pramuka, organisasi siswa intra-sekolah, atau kegiatan sosial yang melibatkan siswa dalam pengabdian masyarakat, seperti bersih-bersih lingkungan atau kegiatan bakti sosial.

 

4.3 Metode Pembelajaran Aktif

Pemikiran Ki Hajar Dewantara tentang membangun karakter bangsa melalui pendidikan juga dapat diimplementasikan dalam KOSP dengan mengembangkan motode pembelajaran yang aktif melalui model pembelajaran kooperatif dan pembelajaran berbasis proyek. Dalam pembelajaran Kooperatif, Siswa bekerja sama dalam kelompok untuk menyelesaikan tugas atau proyek. Siswa dibagi dalam kelompok untuk melakukan penelitian tentang masalah sosial di lingkungan mereka, kemudian mempresentasikan solusi yang diusulkan kepada kelas. Ini tidak hanya mengasah keterampilan akademis tetapi juga meningkatkan empati, kerja sama dan rasa tanggung jawab sosial. Dalam pembelajaran berbasis projek, Siswa melakukan projek pengembangan lingkungan, seperti menciptakan kebun sekolah atau program pengelolaan sampah. Proyek ini mengajarkan siswa tentang pentingnya menjaga lingkungan, kerja sama, dan tanggung jawab.

4.4 Penilaian Sikap dan Karakter

Pemikiran Ki Hajar Dewantara tentang membangun karakter bangsa melalui pendidikan juga dapat diimplementasikan dalam KOSP dengan mengembangkan bentuk penilaian yang holistik baik pengetahuan maupun sikap dan karakter. Sekolah dapat mengembangkan rubrik penilaian karakter yang mencakup aspek seperti kerjasama, tanggung jawab, dan kepemimpinan, yang dinilai selama kegiatan belajar di kelas, ekstrakurikuler atau proyek kelompok.

BAB V

PENUTUP

5.1. KESIMPULAN

            Berdasarkan uraian pada bagian sebelumnya, penulis menyimpulkan bahwa konsep membangun karakter bangsa melalui pendidikan yang digaungkan oleh Ki Hajar Dewantara dapat diimplementasikan dalam Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan. Adapun cara mengimplementasikannya adalah dengan merancang kurikulum berbasis karakter, kegiatan ekstrakurikuler berbasis karakter, metode pembelajajaran aktif serta penilaian sikap dan karakter dalam Kurikulum Operasioanal Satuan Pendidikan yang disesuaikan dengan kondisi kehidupan peserta didik.

5.2 SARAN

5.2.1 Bagi Pemerintah

            Pemerintah harus melaukukan evaluasi berkala terhadap program – program yang ada. Penilaian ini bisa mencakup pengamatan terhadap perubahaan sikap dan perilaku siswa setelah mengikuti program pendidikan karakter.

5.2.2 Bagi para guru

            Guru perlu melakukan evaluasi dan merefleksi terhadap pendekatan yang digunakan dalam pendidikan karakter. Evaluasi ini menbantu guru untuk mengetahui apakah nilai – niali karakter sudah ditanamkan dengan baik atau perlu ada perbaikan dalam metode pengajaran

5.2.3 Bagi siswa

            Siswa dapat berperan aktif dalam membangun karakter bangsa yang lebih baik melalui pendidikan yang holistic, mencakup pengetahuan, keterampilan, serta nilai-nilai moral dan social yang kuat.

DAFTAR PUSTAKA

Amartya, S. (1999). Development as Freedom. Oxford University Press.

Amien, R. (2005). Membangun Karakter Bangsa yang Bermartabat. Jakarta: Pustaka Pelajar.

Anderson, B. (1991). Imagined Communities: Reflections on the Origin and Spread of Nationalism. Verso.

Appadurai, A. (1996). Modernity at Large: Cultural Dimensions of Globalization. University of Minnesota Press.

Azyumardi, A. (2004). Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru. Jakarta: Logos.

Baumrind, D. (1991). Parenting Styles and Adolescent Development. In Encyclopedia of Adolescence (Vol. 2). New York: Garland.

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. (2016). Kamus Besar Bahasa Indonesia (ed. V). Jakarta: Kemendikbud.

BJ. Habibie. (2012). Detik-detik yang Menentukan: Jalan Panjang Indonesia Menuju Demokrasi. Jakarta: THC Mandiri.

Brakel, L. F. (1959). Ki Hadjar Dewantara: Pendidikan dan Kebudayaan Nasional. Jakarta: Balai Pustaka.

Dewantara, K. H. (1977). Karya Ki Hadjar Dewantara: Bagian Pertama, Kedua, Ketiga. Yogyakarta: Majelis Luhur Persatuan Taman Siswa.

Dewey, J. (1916). Democracy and Education: An Introduction to the Philosophy of Education. New York: Macmillan.

Durkheim, E. (1893). The Division of Labour in Society. London: Macmillan.

Durkheim, E. (1897). Suicide: A Study in Sociology. New York: Free Press.

Florida, R. (2002). The Rise of the Creative Class. New York: Basic Books.

Goleman, D. (1998). Working with Emotional Intelligence. New York: Bantam Books.

Hetherington, E. M. (1999). Social Capital and Development. In Journal of Child Psychology and Psychiatry, 40(1), 1–4.

Hirst, P. H. (1974). Knowledge and the Curriculum. London: Routledge & Kegan Paul.

Kemendikbud. (2016). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Koentjaraningrat. (1975). Kebudayaan, Mentalitas dan Pembangunan. Jakarta: Gramedia.

Koentjaraningrat. (1990). Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta.

Nana Syaodih, S. (2008). Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Rajawali Pers.

North, D. C. (1990). Institutions, Institutional Change and Economic Performance. Cambridge University Press.

Northouse, P. G. (2018). Leadership: Theory and Practice (8th ed.). SAGE Publications.

Nugroho, N. (1975). Sejarah Nasional Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.

Nussbaum, M. (2010). Not for Profit: Why Democracy Needs the Humanities. Princeton University Press.

Putnam, R. D. (2000). Bowling Alone: The Collapse and Revival of American Community. New York: Simon & Schuster.

Rawls, J. (1971). A Theory of Justice. Harvard University Press.

Samuel, P. (1991). Political Order in Changing Societies. Yale University Press.

Santosa, H. (2022). Pendidikan Karakter Berbasis Kearifan Lokal. Bandung: Alfabeta.

Sen, A. (1999). Inequality Reexamined. Oxford University Press.

Soekarno. (1964). Di Bawah Bendera Revolusi. Jakarta: Panitya Penerbit.

Suryani, A. (2020). Implementasi Kurikulum Operasional di Sekolah. Bandung: Remaja Rosdakarya.

 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini